Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

    Tekankan Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

    YOGYAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

    "Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC dimana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan, " kata Sigit.

    Sigit menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.

    Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

    "Karena selama ini yang  menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat, " ujar Sigit.

    Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

    "Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI, " ucap Sigit.

    Menurut Sigit, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

    "Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan  menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia, " tutur Sigit.

    Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.

    "Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri, " papar Sigit.

    Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.

    "Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi, " tegas Sigit. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Metro Gelar Donor Darah Bertajuk “Life...

    Artikel Berikutnya

    Praperadilan Partner Istri Hakim Kalah di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2024
    Raih Juara 2 di PON XXI Aceh - Sumut, Atlet Cabor Arung Jeram PON XXI Aceh - Sumut Harumkan Brimob Banten
    Lantunan Hadroh Tim Marawis Lapas Cilegon Bawa Suasana Khidmat Maulid Nabi di Kanwil Kemenkumham Banten
    Di Tengah Semarak HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan
    Bidhumas Polda Banten Hadiri Serah Terima Kepala LPP RRI Banten
    Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2024
    Lantunan Hadroh Tim Marawis Lapas Cilegon Bawa Suasana Khidmat Maulid Nabi di Kanwil Kemenkumham Banten
    Di Tengah Semarak HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan
    Raih Juara 2 di PON XXI Aceh - Sumut, Atlet Cabor Arung Jeram PON XXI Aceh - Sumut Harumkan Brimob Banten
    Sambut Hari Bhayangkara-77, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
    Masifkan Patroli KRYD, Personel Brimob Banten Berikan Rasa Aman Untuk Masyarakat di wilayah Hukum Polresta Serang Kota
    Gugur Saat Jalani Operasi Ketupat Maung 2024, Polda Banten Kehilangan Satu Putra Terbaik Bangsa 
    Persoalan Hak Pengelolaan Lahan : PELINDO Regional 2 Banten Sinergi Bersama KADIN Banten 
    Dalam Rangka HUT Humas Polri ke -72, Bidhumas Polda Banten Tanam 2500 Pohon
    Masa Bakti Arief-Sachrudin Berakhir, Nurdin Resmi Dilantik Menjadi PJ Walikota Tangerang

    Ikuti Kami