Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

    Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

    JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

    "Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban, " kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

    Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

    Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

    "Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus, " katanya.

    Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

    Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

    Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

    Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Praperadilan Partner Istri Hakim Kalah di...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Jakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2024
    Raih Juara 2 di PON XXI Aceh - Sumut, Atlet Cabor Arung Jeram PON XXI Aceh - Sumut Harumkan Brimob Banten
    Lantunan Hadroh Tim Marawis Lapas Cilegon Bawa Suasana Khidmat Maulid Nabi di Kanwil Kemenkumham Banten
    Di Tengah Semarak HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan
    Bidhumas Polda Banten Hadiri Serah Terima Kepala LPP RRI Banten
    Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Banten Tahun 2024
    Lantunan Hadroh Tim Marawis Lapas Cilegon Bawa Suasana Khidmat Maulid Nabi di Kanwil Kemenkumham Banten
    Di Tengah Semarak HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan
    Raih Juara 2 di PON XXI Aceh - Sumut, Atlet Cabor Arung Jeram PON XXI Aceh - Sumut Harumkan Brimob Banten
    Sambut Hari Bhayangkara-77, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
    Masifkan Patroli KRYD, Personel Brimob Banten Berikan Rasa Aman Untuk Masyarakat di wilayah Hukum Polresta Serang Kota
    Gugur Saat Jalani Operasi Ketupat Maung 2024, Polda Banten Kehilangan Satu Putra Terbaik Bangsa 
    Persoalan Hak Pengelolaan Lahan : PELINDO Regional 2 Banten Sinergi Bersama KADIN Banten 
    Dalam Rangka HUT Humas Polri ke -72, Bidhumas Polda Banten Tanam 2500 Pohon
    Masa Bakti Arief-Sachrudin Berakhir, Nurdin Resmi Dilantik Menjadi PJ Walikota Tangerang

    Ikuti Kami